Lantai Rumah Siti Halimah Ditimbun Tanah

    Lantai Rumah Siti Halimah Ditimbun Tanah

    ROKAN HILIR - Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi rumah layak huni milik Siti Halimah merupakan sasaran 9 program TMMD ke 111 Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil). Rumah layak huni tersebut tepatnya berada di Dusun Meranti Jaya Kepenghuluan Bagan sinembah Jaya RT 12, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira). Pengerjaan RTLH tersebut memiliki peningkatan yang signifikan. Hal tersebut dikarenakan kegigihan dan kerja keras Satgas TMMD bersama warga.

    Danramil 03 Bgs Kapten Inf Y Mendropa mengatakan, pada hari ke 14 pelaksanaan program TMMD ini, pembangunan RTLH telah memasuki tahapan penimbunan tanah untuk lantai, melangsir material serta melanjutkan plester dinding.

    "Kita terus menggesa pembangunan RTLH ini agar bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, "katanya Danramil.

    Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat setempat yang senantiasa memberikan dukungan kepada TNI dalam pembangunan RTLH tersebut. (andi/***)

    Riau Rohil
    Andy Gunawan Riothallo

    Andy Gunawan Riothallo

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Serda Andi Jusilah: Keberhasilan...

    Artikel Berikutnya

    TNI dan Warga Gesa Laksanakan Aukas Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Sinergitas Lapas Tembilahan dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dalam Upaya Perkuat Sistem Peradilan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan

    Ikuti Kami